Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37). Kopda FH telah ditahan di Pomdam Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus. Pihak kepolisian telah berhasil menangkap total 15 orang terkait kasus ini, dengan enam orang ditangkap oleh Subdit Resmob dan sisanya oleh Subdit Jatanras di Jakarta. Empat aktor utama penculikan dan pembunuhan MIP, yaitu C, DH, YJ, dan AA telah ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. DH, YJ, dan AA ditangkap di daerah Solo, Jawa Tengah, sementara C ditangkap di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. MIP, kepala kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank, diduga menjadi korban penculikan dan pembunuhan di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazahnya ditemukan di Kampung Karangsambung, Bekasi, dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Selanjutnya, jenazah dilarikan ke RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi sebagai bagian dari penyelidikan. Pelaku utama yang diduga terlibat dalam kasus ini mencakup seorang motivator bernama Dwi Hartono dan mahasiswa yang nonaktif dari UGM. Diharapkan dengan penangkapan para pelaku utama dan tersangka lainnya, kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh oleh pihak kepolisian.
Oknum Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Jakarta: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Sebuah peringatan telah diberikan kepada pemilik pagar tembok samping SMPN 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan…

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam…

Kepolisian Jakarta Selatan telah membantu dalam proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar…









