Tangkapan Polisi: Remaja Penganiaya Mahasiswi Jaktim

Seorang remaja pria berinisial FF (16) ditangkap oleh polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengkonfirmasi penangkapan terduga pelaku pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB. Pelaku ditangkap oleh personel Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur di rumahnya dan dibawa ke Mapolsek Ciracas. Korban bernama IM (23), seorang mahasiswi asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Setelah penangkapan, terduga pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan kasus anak berhadapan dengan hukum.

Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyebut bahwa penemuan mayat korban terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB di lokasi kejadian. Petugas menemukan korban dalam kondisi telungkup di dalam kamar dengan luka bekas kekerasan di tubuhnya. Mayat perempuan tersebut ditemukan di indekos lantai dua dan viral di media sosial @info.jakartatimur. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap FF, sementara mayat korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab kematian. Proses hukum akan ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena pelaku masih di bawah umur. Upaya koordinasi terus dilakukan antara petugas Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.

Source link