Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi kemahasiswaan. Mereka telah mengkomunikasikan aspirasi tersebut kepada pemerintah dan telah mengatur pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara untuk menerima aspirasi tersebut. Beberapa aspirasi tersebut juga termasuk dalam 17+8 yang akan dievaluasi oleh DPR.
Rapat evaluasi akan segera dilaksanakan oleh pimpinan fraksi DPR untuk mencapai kesepakatan bersama. Selain itu, pimpinan DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal DPR agar anggota yang dinonaktifkan tetap memiliki akses ke fasilitas keanggotaan. Pembahasan mengenai Undang-Undang Perampasan Aset juga akan segera dilakukan setelah selesai dengan KUHAP.
Partisipasi publik terus diharapkan terkait Undang-undang KUHAP, namun evaluasi ini akan memiliki batas waktu agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera dimulai. Ketua DPR, Ibu Puan Maharani, akan memimpin evaluasi DPR dan reformasi untuk menciptakan DPR yang lebih transparan dan baik. Seluruh anggota DPR berkomitmen untuk belajar dari pengalaman masa lalu guna meningkatkan kualitas lembaga DPR secara kolektif.