Polda Metro Jaya membantah tuduhan keluarga mengenai kesulitan akses besuk terhadap para aktivis yang ditahan. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, aturan besuk bagi aktivis yang telah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan telah ditetapkan dengan jelas. Keluarga dan pendamping hukum aktivis yang ditahan mengeluhkan bahwa akses kunjungan tertutup, menyebabkan gangguan pada kondisi psikologis mereka. Empat aktivis yang ditangkap terlibat dalam dugaan penghasutan pada aksi anarkis di depan Gedung DPR/MPR pada bulan Agustus lalu. Polisi menuduh mereka menggunakan media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya membantah adanya penghambatan akses besuk terhadap para aktivis yang ditahan.
Polda Metro Jaya Bantah Tuduhan Akses Besuk Aktivis Dipersulit

Read Also
Recommendation for You
Tiga pria yang merupakan penagih utang ditangkap polisi karena mencoba melarikan motor korban di Jalan…
Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung sedang memburu seorang pria berinisial A yang diduga sengaja membakar kontrakan…
Para tersangka yang ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dijamin akan tetap mendapatkan hak-hak…
Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, dan rekan-rekannya…
Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan intensitas patroli keliling untuk memastikan keamanan…