Berita  

RUU Polri Prioritas Prolegnas: Pembahasan Tahun Ini

Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) telah didaftarkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas dan dijadwalkan untuk dibahas pada tahun ini. Usulan ini diungkapkan dalam rapat panitia kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej di Kompleks Parlemen, Jakarta. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyatakan bahwa RUU Polri dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas terkait dengan masuknya RUU Perampasan Aset untuk dibahas di DPR.

Menurut Bob, aparat penegak hukum baik Polri maupun Kejaksaan harus dipersiapkan untuk melaksanakan perampasan aset jika RUU tersebut disahkan. Komisi III DPR dijadwalkan akan membahas RUU KUHAP, RUU Polri, dan RUU Perampasan Aset berdasarkan draf daftar Prolegnas Prioritas 2025 yang disajikan oleh Baleg DPR. Pekan ini, Baleg DPR akan mengadakan rapat lanjutan untuk menentukan daftar Prolegnas prioritas yang akan dibahas pada tahun 2025 dan tahun 2026.

Source link

Exit mobile version