Pulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan oleh Paman: Langkah Polres Jaktim

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang fokus pada proses pemulihan psikologis anak korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban, yang memiliki inisial NFD (16), saat ini sedang menerima perlindungan dan layanan psikologi pendampingan dari pihak kepolisian. Proses pendampingan dilakukan secara intensif untuk memastikan kesejahteraan korban selama ini. Sejak awal laporan polisi dibuat, unit PPA Polres Metro Jakarta Timur langsung memberikan perlindungan khusus kepada korban.

Selain itu, korban juga mendapat layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial sebagai langkah untuk memastikan pemulihan menyeluruh. Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menegaskan pentingnya kesadaran para orang tua dalam menjaga anak-anak mereka dari ancaman predator seksual, yang seringkali datang dari lingkungan terdekat. Meskipun pelaku sudah ditahan sejak September 2025, fokus utama kepolisian bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi korban.

Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya waspada terhadap kekerasan seksual terhadap anak, dan unit PPA Polres Metro Jakarta Timur akan menindak tegas semua kasus serupa di wilayah Jakarta Timur. Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap pelaku inisial JP (36) yang telah mencabuli keponakannya sendiri, NFD (16), di kawasan Munjul, Cilangkap, sejak Maret 2025. Modus pelaku, yakni memberikan iming-iming uang kepada korban untuk meredam rasa takut dan tekanan.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Selain itu, masa hukuman pelaku akan ditambah sepertiga karena hubungannya sebagai paman korban. Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan penyitaan barang bukti yang menjadi bukti dalam kasus ini. Semua langkah diambil untuk memastikan keadilan bagi korban dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.

Source link

Exit mobile version