Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Pada tanggal 18 September, Kepolisian mengungkap kasus pencurian yang melibatkan para pelaku bekerja sama di Halte Transjakarta Rasuna Said, Jakarta Selatan. Modus operandi yang digunakan adalah “lempar bola” di mana pelaku bekerja secara estafet untuk mencuri barang milik korban. Salah satu pelaku berhasil ditangkap di Halte Karet Sudirman setelah petugas dan warga berhasil mengetahui keberadaannya.

Kejadian terjadi pada tanggal 16 September di halte Transjakarta Rasuna Said, dimana pelaku membuka resleting tas korban dan mengambil dua unit ponsel. Polisi menyatakan bahwa para pelaku bekerja secara tim dengan tugas masing-masing untuk mencuri barang dari tas korban, kemudian menyembunyikan barang curian tersebut. Barang curian kemudian dijual oleh pelaku yang bertindak sebagai penadah.

Korban segera melaporkan kejadian ini kepada polisi dan salah satu pelaku berhasil ditangkap pada tanggal 18 September dengan barang bukti berupa satu ponsel curian. Pelaku ini kemudian mengungkap keterlibatan tiga rekannya yang masih dalam pengejaran. Komplotan ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak lima kali di berbagai lokasi.

Polisi memberikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu dalam penangkapan pelaku dan mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terutama di tempat umum seperti halte dan stasiun. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melaporkan kejadian kriminal ke pusat layanan bebas pulsa 110. Selain itu, program “Jaga Jakarta” yang digagas oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri juga dilaksanakan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Nicolas Ary untuk mencegah tindak kejahatan di Jakarta.

Source link

Exit mobile version