Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengembalikan lima unit motor yang diduga hasil curian oleh sindikat kejahatan lintas Jakarta-Jambi kepada pemiliknya di daerah tersebut. Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menyatakan bahwa hingga saat ini sudah lima warga yang menerima kembali motor mereka. Total ada 43 unit motor yang menjadi barang bukti dari aktivitas pencurian oleh sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini.
Motor-motor tersebut ditemukan petugas di dua lokasi berbeda, dengan lima unit ditemukan di Cawang, Jakarta Timur, dan 38 unit lainnya di Muaro Bungo, Provinsi Jambi. Kapolres Erick Frendriz juga mengimbau kepada warga Jakarta Utara yang kehilangan motor untuk segera melaporkan kejadian tersebut agar proses pengembalian bisa dilakukan.
Salah satu pemilik motor yang bernama Nuraini merasa senang karena bisa bertemu kembali dengan motor kesayangan yang dicuri pada malam takbiran Idul Adha di kawasan Semper Barat, Jakarta Utara. Anaknya telah menjadi korban hipnotis oleh sindikat pencuri yang berhasil membawa kabur motor tersebut. Nuraini sangat bersyukur atas kesempatan motor kesayangannya bisa dikembalikan.
Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor dari lintas Jakarta-Provinsi Jambi dengan total 43 unit motor hasil curian. Lima penadah yang berhasil ditangkap di Jakarta sudah akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara untuk proses lebih lanjut. Tersangka-tersangka ini akan dijerat dengan pasal-pasal KUHP terkait dengan kejahatan penadahan dan kebiasaan berulang-ulang dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.












