Kriminal Kemarin: Kasus DJ Panda dan Sindikat Narkoba

Berita kriminal yang terdapat dalam kanal Metro ANTARA hari ini masih menarik untuk dibaca. Salah satunya adalah mengenai penangkapan sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dan pemanggilan DJ Panda oleh Polda Metro terkait laporan dari Erika Carlina. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Marunda, Jakarta Utara, telah memusnahkan barang ilegal senilai Rp7,05 miliar guna melindungi masyarakat. Di samping itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil DJ Panda untuk bersaksi terkait laporan yang dilayangkan oleh Erika Carlina. Polres Metro Jakarta Pusat juga berhasil membekuk tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat peredaran narkotika lintas provinsi dengan menyita barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu. Kasus pembacokan di dalam warung kelontong di Jakarta Barat juga tengah menjadi sorotan setelah sekelompok pelajar melakukan aksi kekerasan. Terakhir, Unit Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pelaku bajing loncat yang melakukan pencurian besi dari truk di wilayah Jakarta Utara. Ini merupakan rangkuman berita kriminal terbaru yang patut diperhatikan hari ini.

Source link