Gugatan Ditolak: Ibu Nadiem soroti Tom Lembong & Hasto

Setelah permohonan praperadilan Nadiem Makarim ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ibunya, Atika Algadri, menyinggung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto. Atika meminta doa bagi Nadiem dan meyakini bahwa putranya menjalankan tugas sebagai menteri dengan baik dan bersih. Dia berharap penegak hukum dapat menegakkan kebenaran dan kejujuran, bukan hanya untuk Nadiem tetapi juga untuk penegakan hukum di Indonesia.

Sementara itu, Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, mengaku kecewa dengan putusan praperadilan namun akan terus berjuang membelanya. Nono percaya Nadiem akan kuat dan bertahan selama proses persidangan ke depan. Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan menolak permohonan praperadilan Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Nadiem sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Nadiem selaku Mantan Mendikbudristek pada 2020 merencanakan penggunaan produk Google dalam pengadaan alat TIK di Kemendikbudristek, padahal saat itu pengadaan alat TIK belum dimulai. Pasal yang disangkakan terkait kasus ini adalah Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atika dan Nono tetap mendukung Nadiem dalam proses hukum yang dihadapinya.

Source link