Penyelidikan Motif Pembunuhan Anak Perempuan di Cilincing

Kepolisian Jakarta Utara masih mengurai satu pertanyaan besar dalam kasus tewasnya siswi sekolah dasar berusia 11 tahun di Kampung Sepatan, Cilincing: apa motif di balik perbuatan MR, remaja 16 tahun yang kini sudah diamankan aparat. Hingga saat ini, penyidik belum menyimpulkan alasan pasti pelaku diduga menghabisi korban, dan pemeriksaan intensif terus dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum kejadian tragis itu terjadi.

Penyidik Dalami Motif dan Kronologi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan penyelidikan masih berjalan untuk memastikan motif sebenarnya dari tindakan pelaku. Polisi tidak hanya memeriksa keterangan MR, tetapi juga menunggu hasil visum dari tim ahli RS Polri agar penyebab kematian korban bisa dipastikan secara lebih rinci.

Dari pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat kekurangan oksigen setelah mengalami kekerasan. Namun, polisi menegaskan temuan itu masih perlu diperkuat oleh hasil pemeriksaan medis. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan dari lokasi, termasuk kabel, bantal, dan beberapa benda lain yang diduga terkait dengan peristiwa tersebut.

Janji Membelikan Pakaian Berujung Kekerasan

Berawal dari janji pelaku untuk membelikan pakaian, korban disebut dibawa masuk ke kamar MR. Di tempat itulah kekerasan diduga terjadi hingga nyawa korban tak tertolong. Pola ini membuat penyidik menelusuri apakah ada unsur perencanaan, sekaligus menggali hubungan antara pelaku dan korban sebelum peristiwa maut itu berlangsung.

Proses Hukum Masih Berjalan

Karena masih berusia di bawah 18 tahun, MR dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Polisi menekankan bahwa seluruh proses dilakukan untuk membuka motif sebenarnya dan memastikan konstruksi perkara secara utuh. Berita ini disadur dari ANTARA.

Source link