Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berhasil menangkap tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam razia lokalisasi prostitusi “Gang Royal” di Penjaringan, Jakarta Utara. Menurut Kasatpol PP Kecamatan Penjaringan, Selvi Rachmawati, ketiga PSK tersebut tertangkap di dalam kamar meskipun awalnya mengaku hanya jualan kopi. Mereka berinisial MU, AGP, dan WN dan bukan merupakan warga Jakarta, melainkan pendatang dari luar daerah yang menolak ditangkap. Selama operasi penertiban, ketiga wanita PSK tersebut menangis karena diamankan petugas. Meski sudah pernah ditertibkan sebelumnya, praktik prostitusi tetap terjadi di kawasan tersebut. PSK sering bersembunyi dari petugas Satpol PP dan razia kali ini dilakukan berdasarkan laporan warga mengenai aktivitas di eks lokalisasi royal di Kelurahan Penjaringan. Setelah ditangkap, ketiga PSK dibawa ke Kantor Kecamatan Penjaringan untuk dilakukan pendataan sebelum akhirnya dibawa ke Panti Rehabilitasi Sosial di Jakarta Timur. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasatpol PP tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Satpol PP Tindak Tiga PSK di Gang Royal Jakarta Utara: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah membuat keputusan untuk memblokir permanen seorang penumpang yang melakukan…








