Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukkan tumpukan uang senilai Rp 13 triliun hasil sitaan korupsi terkait fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunannya kepada Presiden Prabowo Subianto. Penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor CPO secara resmi dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Di dalam ruangan tersebut, uang pecahan Rp 100.000 disusun rapi dalam plastik dan ditumpuk tinggi mencapai 2 meter. Prabowo hadir untuk menyaksikan penyerahan tersebut, di mana tumpukan uang mencapai total Rp 13.255.244.538.149.
Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi menyerahkan uang tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang disambut dengan apresiasi dari Prabowo atas upaya Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan uang negara. Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah tersebut dapat digunakan untuk merenovasi lebih dari 8.000 sekolah dan membangun kampung nelayan yang selama ini kurang mendapat perhatian. Prabowo menyatakan bahwa anggaran sebesar Rp 22 miliar dapat dialokasikan untuk setiap kampung nelayan, yang selama 80 tahun tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah. Selain itu, ini juga dapat membantu memajukan pendidikan dan kemajuan infrastruktur di Indonesia.












