Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, telah mengungkapkan temuan tambang ilegal di sekitar Mandalika, NTB. Menurut Dian, KPK mendorong pemerintah yang berwenang untuk bertindak terhadap tambang ilegal tersebut. Jika pemerintah tidak bertindak, KPK akan turun tangan. Bahkan bisa saja orang dalam pemerintah sengaja menjadi bagian dari masalah ini. Di sisi lain, Menteri ESDM, Bahlil, telah menyerahkan temuan mengenai tambang ilegal di dekat Mandalika kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum. Menurut Bahlil, Kementerian ESDM hanya mengelola tambang yang memiliki izin resmi dan jika tidak memiliki izin, maka harus diproses secara hukum.
KPK Menyatakan Tidak Bisa Bekerja Sendirian dengan Bahlil Terkait Tambang Ilegal
Read Also
Recommendation for You

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…

Pertunjukan atraksi barongsai yang sebelumnya telah sukses memukau penonton di Guangxi, China, dan Sydney, Australia…

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono, telah mengundurkan diri…

Pertama-tama, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Rekosistem. Anda bisa memasang aplikasi ini…







