Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V, Dian Patria, telah mengungkapkan temuan tambang ilegal di sekitar Mandalika, NTB. Menurut Dian, KPK mendorong pemerintah yang berwenang untuk bertindak terhadap tambang ilegal tersebut. Jika pemerintah tidak bertindak, KPK akan turun tangan. Bahkan bisa saja orang dalam pemerintah sengaja menjadi bagian dari masalah ini. Di sisi lain, Menteri ESDM, Bahlil, telah menyerahkan temuan mengenai tambang ilegal di dekat Mandalika kepada aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum. Menurut Bahlil, Kementerian ESDM hanya mengelola tambang yang memiliki izin resmi dan jika tidak memiliki izin, maka harus diproses secara hukum.
KPK Menyatakan Tidak Bisa Bekerja Sendirian dengan Bahlil Terkait Tambang Ilegal
Read Also
Recommendation for You

Kelima Negara BRICS dalam Tata Kelola Lingkungan Hidup Global Menurut Menteri Lingkungan Hidup RI, Jumhur…

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, permintaan pengalihan penahanan Yaqut…

Fahrudin Berharap Indonesia Bebas dari Tindakan Kriminal di HUT ke-81 RI Pada momentum perayaan Hari…

Prabowo Subianto Pimpin Ziarah dan Renungan di TMP Kalibata Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin Ziarah…








