Seorang remaja berinisial MA (12) dinyatakan tewas di Danau Cincin, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara setelah dilaporkan tenggelam. Polsek Tanjung Priok telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara dan tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyampaikan bahwa korban kemungkinan tercebur ke dalam danau dan mengalami kesulitan untuk berenang sehingga tenggelam.
Seorang saksi, berinisial GRP, menyatakan bahwa kejadian bermula ketika ia berada di tepi danau dan mendengar teriakan anak-anak meminta tolong karena salah satu dari mereka tenggelam. Korban kemudian berhasil diangkat dari dalam danau oleh teman-temannya dan warga sekitar, namun upaya pertolongan tidak membuahkan hasil. Korban pun segera dibawa ke Puskesmas Tanjung Priok oleh saksi dan warga menggunakan angkot.
Tim identifikasi Polrestro Jakut juga turut membantu dalam olah TKP dan jasad korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk dilakukan visum lebih lanjut. Kasus ini tetap dalam penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut penyebab insiden tersebut. Kematian remaja ini menjadi sorotan di Tanjung Priok dan kembali mengingatkan pentingnya keselamatan di sekitar perairan.












