Seorang wanita berusia 70 tahun mengaku kepada polisi bahwa ia membeli uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Wanita tersebut mengatakan bahwa uang palsu tersebut didapatkannya dari seseorang yang menjual uang pecahan Rp100.000 seharga Rp50.000. Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani menyampaikan bahwa wanita tersebut tertarik untuk membeli uang palsu setelah ditawari oleh orang tak dikenal. Wanita itu bahkan sempat bertanya tentang keaslian uang tersebut sebelum akhirnya membelinya dan menggunakan uang palsu tersebut untuk berbelanja di Pasar Patra.
Polisi masih dalam proses penyelidikan untuk menangkap orang tak dikenal yang diduga menipu wanita tersebut. Kasus ini dilaporkan oleh warga kepada Polsek Kebon Jeruk pada Selasa (11/11). Wanita tersebut berasal dari Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dan biasa berbelanja sayuran di Pasar Patra. Informasi lebih lanjut tentang kasus ini sedang ditelusuri oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku penjualan uang palsu tersebut. Keterlibatan wanita berusia 70 tahun dalam pembelian uang palsu tersebut menunjukkan bahwa orang tua juga rentan terhadap tindakan penipuan.












