Zainal Abidin Syah dan Jejak Panjang Perjuangan Irian Barat di Dalam NKRI
Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, kembali menyorot nama-nama yang pernah bekerja dalam senyap demi keutuhan negara. Salah satunya adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara, yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 sebagai Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi.
Sosok dari Tidore yang Menjaga Wilayah Timur
Zainal Abidin Syah lahir di Soa-Sio, Tidore, Maluku Utara, pada 1912. Ia dikenal pula sebagai Sultan Zainal Abidin Alting Syah dan kerap dijuluki “Penjaga Timur Indonesia”. Julukan itu bukan tanpa alasan. Sejak muda, ia menempuh pendidikan pada masa Hindia Belanda, mulai dari sekolah dasar Belanda di Ternate, lalu melanjutkan ke sekolah menengah Belanda di Batavia, sebelum belajar di sekolah pegawai negeri untuk rakyat pribumi di Makassar.
Latar pendidikan itu membentuknya menjadi tokoh yang tidak hanya memahami struktur pemerintahan, tetapi juga peta politik yang sedang berubah. Setelah Indonesia merdeka, ia dilantik sebagai Sultan Tidore pada 1947 dan mulai memainkan peran yang jauh melampaui wilayah kesultanannya.
Menolak Lepasnya Irian Barat
Pada 1949, Zainal Abidin Syah menegaskan bahwa Irian Barat merupakan bagian dari Kesultanan Tidore. Sikap itu menjadi penegasan politik yang penting di tengah perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB), ketika Belanda masih berupaya mempertahankan pengaruhnya atas wilayah tersebut. Ia menolak menyerahkan Irian Barat kepada Belanda, dan dari titik itulah namanya makin lekat dengan perjuangan mempertahankan wilayah timur Indonesia.
Kegigihannya kemudian membuahkan langkah politik yang konkret. Pada 17 Agustus 1956, Provinsi Perjuangan Irian Barat dibentuk dengan ibu kota sementara di Soa-Sio, Tidore. Zainal Abidin Syah kemudian dipercaya sebagai Gubernur Provinsi Irian Barat dan terus mendorong upaya pembebasan wilayah itu agar tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Warisan yang Tidak Hilang
Zainal Abidin Syah meninggal di Ambon pada 1967 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon. Meski telah tiada, jejak perjuangannya tetap dikenang, termasuk melalui penamaan Jalan Sultan Zainal Abidin Syah sebagai jalan utama di Soa-Sio. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini menegaskan kembali bahwa perjuangannya bukan sekadar urusan kerajaan, melainkan bagian dari upaya menjaga kedaulatan Indonesia di wilayah paling timur.
Dalam sejarah politik nasional, nama Zainal Abidin Syah berdiri sebagai pengingat bahwa diplomasi, keteguhan sikap, dan loyalitas pada republik bisa lahir dari seorang sultan yang memilih berdiri di garis depan ketika masa depan Irian Barat masih diperdebatkan.












