Zainal Abidin Syah: Perjuangannya untuk Irian Barat di NKRI

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh selama peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah satu dari sepuluh penerima gelar tersebut adalah almarhum Sultan Zainal Abidin Syah dari Maluku Utara yang dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Politik dan Diplomasi.

Zainal Abidin Syah memainkan peran penting dalam mempertahankan kedaulatan wilayah Indonesia Timur, khususnya Papua Barat, agar tetap menjadi bagian dari NKRI. Dilahirkan di Soa-Sio, Tidore, Maluku Utara pada tahun 1912, Zainal Abidin Syah juga dikenal dengan nama Sultan Zainal Abidin Alting Syah dan dijuluki sebagai “Penjaga Timur Indonesia”. Selama masa pemerintahan Hindia Belanda, ia menempuh pendidikan di sekolah dasar Belanda di Ternate dan melanjutkan ke sekolah menengah Belanda di Batavia sebelum akhirnya belajar di sekolah pegawai negeri untuk rakyat pribumi di Makassar.

Setelah Indonesia merdeka, Zainal Abidin Syah dilantik sebagai Sultan Tidore pada 1947. Pada tahun 1949, ia menyatakan bahwa Irian Barat adalah bagian dari Kesultanan Tidore dan menolak menyerahkan wilayah tersebut kepada Belanda dalam KMB. Berkat kegigihannya, Provinsi Perjuangan Irian Barat dibentuk dengan Ibukota sementara di Soa-Sio Tidore pada 17 Agustus 1956. Zainal Abidin kemudian diangkat sebagai Gubernur Provinsi Irian Barat dan terus memperjuangkan pembebasan daerah tersebut.

Namun, pada tahun 1967 Zainal Abidin Syah meninggal di Ambon dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kapahaha Ambon. Namanya diabadikan sebagai jalan utama di Soa-Sio dengan nama Jalan Sultan Zainal Abidin Syah. Kesetiaan dan pengabdian Zainal Abidin Syah dalam mempertahankan kedaulatan NKRI membuatnya pantas menerima gelar Pahlawan Nasional.

Source link