Berita  

Indonesia Serius Hadapi Perubahan Iklim, Langkah Parlemen dan Pemerintah

Di tengah tekanan krisis iklim yang makin nyata, peran masyarakat adat kembali disorot sebagai salah satu benteng terakhir penjaga hutan tropis. Bagi mereka, hutan bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan ruang hidup yang harus dirawat dengan aturan adat dan kesadaran ekologis yang telah diwariskan lintas generasi. Pandangan ini menempatkan perlindungan hutan bukan sebagai slogan, melainkan bagian dari cara bertahan hidup.

Masyarakat Adat dan Arti Menjaga Hutan

Sultan menegaskan bahwa bagi masyarakat adat, menjaga hutan sama artinya dengan menjaga kehidupan. Karena itu, pendekatan yang menempatkan alam sebagai objek eksploitasi dinilai tidak sejalan dengan cara pandang komunitas adat yang selama berabad-abad konsisten merawat ekosistem. Dalam kerangka ini, memberi “ruang istirahat” bagi alam dipandang sebagai bagian penting dari keberlanjutan.

Kolaborasi Negara Pemilik Hutan Tropis

Sultan juga mendorong kerja sama yang lebih erat antara negara-negara pemilik hutan tropis seperti Indonesia, Brasil, Kongo, serta negara-negara ASEAN. Kolaborasi itu mencakup pertukaran pengetahuan adat, pengembangan skema pembiayaan karbon yang lebih inklusif, dan penyusunan legislasi hijau yang bisa memperkuat tata kelola hutan. Langkah tersebut dinilai penting agar perlindungan hutan tidak berhenti pada komitmen, tetapi masuk ke dalam kebijakan yang nyata dan berkelanjutan.

Target Indonesia di COP30

Dalam konteks diplomasi iklim, pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai mencapai Rp16 triliun selama Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 atau COP30 di Belém, Brasil, yang berlangsung pada 10 hingga 21 November. Target ini menunjukkan bahwa isu iklim kini tidak lagi dipandang sebagai agenda sampingan, melainkan bagian dari strategi besar Indonesia dalam merespons perubahan iklim sekaligus memperkuat posisi di forum internasional.

Source link