Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, meminta pelaksana proyek renovasi di SDN 01 dan 02 serta SMPN 130 di Kelurahan Kota Bambu Utara, Palmerah, untuk bertanggung jawab atas robohnya tembok pembatas sekolah tersebut. Menurut Uus, pelaksana proyek harus memastikan tanggung jawabnya agar tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat insiden tersebut. Tembok pembatas sekolah roboh diduga karena beban tumpukan tanah galian proyek renovasi yang tengah berlangsung di dalam sekolah, ditambah dengan hujan yang memperparah kondisi tembok yang sudah tua dan rapuh.
Uus juga telah meminta kepada Kasudindik (Kepala Suku Dinas Pendidikan) untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik dan memastikan tidak ada yang dirugikan. Terkait dengan trauma yang dialami oleh para korban, Uus juga akan meminta Suku Dinas Sosial setempat untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada mereka. Insiden robohnya tembok pembatas sekolah ini bahkan menyebabkan kerusakan pada sepeda motor dan rumah warga sekitar. Warga di lokasi kejadian menduga bahwa struktur tembok tidak mampu menopang beban tanah galian proyek renovasi serta dipengaruhi oleh hujan deras yang sebelumnya mengguyur wilayah tersebut.
Di tengah hujan gerimis pada Kamis 20 November 2025, tembok pembatas sekolah tersebut tiba-tiba roboh dan menimpa sepeda motor serta bagian depan rumah warga. Kejadian ini membuat warga sekitar mengalami ketakutan dan trauma. Bahkan, tembok gudang Sudin Sumber Daya Air Pemkot Jakarta Selatan juga tidak kuat menahan air usai hujan, sehingga jebol dan merusak sejumlah kendaraan. Situasi ini mendesak tanggapan dari pihak terkait dan menyadarkan pentingnya tanggung jawab dalam setiap proyek konstruksi yang dilakukan, untuk mencegah terjadinya insiden serupa di masa mendatang.












