Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Jakpus yang Kabur ke Bogor

Kasus penusukan di ruang publik kembali memicu perhatian aparat kepolisian. Seorang pria berinisial H (35) akhirnya ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat setelah sempat melarikan diri usai menyerang korban di area Pasar Gaplok, Jakarta Pusat, lalu bersembunyi di Cilebut Timur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaku Ditangkap Setelah Kabur ke Bogor

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi ruang bagi tindakan kekerasan di tempat umum. Penangkapan H dilakukan tiga hari setelah insiden penusukan yang terjadi pada Rabu (19/11). Aparat bergerak setelah pelaku diketahui mencoba menghindari proses hukum dengan berpindah ke wilayah Bogor.

Menurut informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi saat korban berinisial R (24) baru keluar dari kamar mandi Pasar Gaplok. Tanpa banyak peringatan, pelaku menyerang korban menggunakan golok dan melukai bagian dada kiri. Warga yang berada di lokasi segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Bukti Golok dan Pakaian Diamankan

Setelah menangkap H di Cilebut Timur, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah golok serta pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian. Temuan itu memperkuat dugaan bahwa penusukan dilakukan secara langsung dan bukan terjadi dalam situasi yang tidak terduga.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan penanganan kasus ini menjadi bagian dari komitmen menjaga keamanan di ruang publik, terutama di kawasan pasar yang ramai aktivitas warga.

Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap aksi kekerasan bersenjata tajam. Di tengah padatnya aktivitas masyarakat, kepolisian menilai tindakan tegas dibutuhkan agar kejadian serupa tidak meluas dan rasa aman warga tetap terjaga di Pasar Gaplok maupun wilayah Jakarta Pusat secara umum.

Source link