Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima pelaku perampasan dengan kekerasan yang menggunakan modus mengajak kenalan remaja berinisial H (19) di kawasan Jati Asih, Kota Bekasi. Kelima pelaku tersebut terdiri dari dua perempuan, VK alias M dan DPK alias D, serta tiga laki-laki, R alias A, ANO alias AS, dan MZF alias Z. Kejadian tersebut terjadi saat korban berkenalan secara online dengan perempuan dan dijanjikan pertemuan, namun tiba-tiba korban diserang oleh pelaku lainnya yang membawa senjata tajam. Setelah melaporkan kejadian, penyelidikan dilakukan oleh Polsek Jati Asih dengan mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV dan olah tempat kejadian. Seluruh kelima pelaku berhasil ditangkap di Bekasi dengan peran masing-masing dalam aksi perampasan. Barang bukti berupa senjata tajam, sepeda motor, dan pakaian pelaku juga berhasil diamankan. Tindakan cepat ini menegaskan komitmen Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polri juga menjamin penindakan cepat dan profesional terhadap setiap laporan masyarakat sebagai upaya penegakan hukum yang konsisten dan berkualitas.
Polisi Bekasi Tangkap Pelaku Perampasan Melalui Kenalan Online
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah membuat keputusan untuk memblokir permanen seorang penumpang yang melakukan…








