Pencurian Mampang: Warga Tangkap Eksekutor

Pada awal pekan ini, warga di Mampang, Jakarta Selatan (Jaksel), berhasil menangkap seorang pria dengan inisial M yang diduga menjadi eksekutor dalam pencurian empat telepon seluler di sebuah rumah di kawasan tersebut. Kombes Pol Budi Hermanto dari Kabidhumas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa M alias H pertama kali ditangkap oleh warga sebelum kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, pelaku joki yang diduga bernama AS alias A berhasil ditangkap oleh petugas di rumahnya di Tangerang Selatan.

Kasus ini masuk ke ranah viral di media sosial, setelah menerima laporan, tim segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman kamera pengintai (CCTV) guna mengidentifikasi para pelaku. Proses penanganan dilakukan dengan pendekatan humanis terhadap kedua terduga pelaku, baik joki maupun eksekutor. Pencurian tersebut terjadi pada 18 November 2025 di sebuah rumah di Mampang, sekitar pukul 03.30 WIB, di mana empat ponsel hilang, yaitu Oppo A5, Vivo Y21s, Vivo Y21, dan Realme merah.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang disita meliputi tiga ponsel hasil curian, rekaman CCTV, pakaian pelaku, dan sepeda motor Honda Spacy biru yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Budi menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, meningkatkan pelayanan publik, serta memberikan penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis kepada masyarakat.

Source link