Polda Metro Jaya menginformasikan bahwa Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga sebagai pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta telah dipindahkan ke Rumah Aman. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, ABH saat ini sedang mendapatkan pendampingan psikologis di Rumah Aman untuk memastikan kesehatan fisik dan mentalnya. Dokter yang merawat ABH juga berkoordinasi dengan penyidik serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk proses penyembuhan ABH dan penyelidikan lebih lanjut.
Budi Hermanto juga mengungkapkan bahwa kondisi medis ABH telah membaik, namun masalah psikisnya masih perlu perhatian. Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta, dalam rangka menentukan waktu yang tepat untuk memulai proses pemeriksaan terhadap ABH.
Selain itu, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia, dokter medis dan psikologis, serta tempat perlindungan sementara juga terlibat dalam koordinasi ini. Harapannya, pasien yang masih dirawat di rumah sakit, termasuk ABH, akan semakin pulih dan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam waktu yang tepat. Semua informasi ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, dalam upaya untuk memberikan kejelasan dan transparansi terkait kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta.












