Berita  

Mengenal Dampak Negatif Penggunaan Miras pada Remaja di Jatinegara

Seorang remaja putri berusia 16 tahun yang dikenal dengan inisial APM telah menjadi korban pelecehan seksual di kawasan Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur. Pelaku pelecehan tersebut adalah seorang pria residivis narkoba yang dikenal dengan inisial ATH. Kejadian tersebut diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, pada hari Selasa (9/12/2025).
Menurut keterangan yang diberikan, korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial. Setelah saling mengenal, pelaku kemudian mengajak korban untuk bertemu di sekitar lokasi kejadian. Dalam pertemuan itu, pelaku memberikan minuman keras pada korban dan memaksa korban untuk meminumnya. Ketika korban mulai kehilangan kesadaran akibat minuman tersebut, pelaku diduga melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban.
Setelah kejadian tersebut, korban pulang ke rumahnya dengan kondisi memar dan bibir yang berdarah. Orang tua korban kemudian melihat kondisi tersebut dan meminta penjelasan dari korban. Akhirnya, korban mengakui bahwa ia telah diajak minum oleh pelaku dan kemudian disetubuhi. Kejadian memilukan ini menjadi perhatian serius bagi penegak hukum dan masyarakat sekitar.

Source link