Kerugian akibat kericuhan yang terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, telah diestimasi mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyampaikan bahwa kerugian tersebut melibatkan warung, sepeda motor, mobil, dan kerusakan rumah warga akibat tindakan massa. Tenda warga, sepeda motor, mobil, serta warung tenda yang menjadi mata pencaharian warga di sekitar TMP Kalibata mengalami kerusakan serius akibat kericuhan.
Meskipun Polda Metro Jaya telah melakukan estimasi kerugian secara umum, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut. Upaya hukum akan dilakukan setelah laporan polisi resmi diterima untuk menindak pelaku pembakaran. Saat ini, belum semua korban melaporkan kejadian tersebut karena kondisi psikologis mereka yang masih trauma.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk membantu pemulihan warga terdampak dengan membuka peluang berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah pemulihan tersebut melibatkan revitalisasi area usaha dan pemberian bantuan kepada pedagang serta warga yang mengalami kerugian. Selain itu, kepolisian juga sedang menyelidiki status dua penagih hutang yang menjadi korban pengeroyokan di Kalibata.
Polda Metro Jaya berencana memperkuat koordinasi dengan lembaga pembiayaan guna mencegah kejadian serupa terulang. Fokusnya adalah penertiban SOP penarikan kendaraan dan memberikan peringatan kepada nasabah yang menunggak cicilan tanpa melibatkan tindakan paksa di jalanan. Polisi juga mempertimbangkan penataan ulang mekanisme penagihan kredit kendaraan bermotor secara menyeluruh untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Berbagai langkah sedang dipertimbangkan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kalibata, serta melibatkan berbagai pihak terkait untuk mendukung proses pemulihan warga terdampak.












