Bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor dipicu oleh tiga faktor utama, menurut penjelasan Prof Dodik. Faktor-faktor tersebut meliputi cuaca ekstrem, kondisi geografis yang membuat beberapa wilayah lebih rentan, dan kerusakan lingkungan karena aktivitas manusia. Dua faktor pertama dianggap sulit untuk dikendalikan, sementara kerusakan lingkungan akibat manusia dianggap sebagai faktor yang paling dapat dikurangi melalui kebijakan dan pengelolaan yang tepat.
Dalam hal ini, IPB University telah melakukan berbagai riset yang dapat menjadi dasar kebijakan mitigasi. Salah satunya adalah studi tahun 2020 yang memetakan potensi banjir bandang di Aceh Tamiang dengan menganalisis curah hujan, tutupan lahan, dan risiko longsor. Menurut Prof Dodik, IPB sudah memiliki disertasi tahun 2020 yang memetakan potensi banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang serta wilayah lainnya dengan analisis ilmiah yang komprehensif.
Namun, sayangnya temuan tersebut belum dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan pemerintah, sehingga upaya mitigasi bencana di lapangan belum berjalan optimal. Hal ini menunjukkan pentingnya pemanfaatan data ilmiah secara serius untuk mengurangi risiko bencana di daerah rawan. Prof Dodik pun menyoroti masalah mengapa data tersebut belum digunakan sebagai dasar kebijakan, menandakan perlunya perhatian serius terhadap penelitian ilmiah dalam upaya mengurangi risiko bencana.












