Polisi menghadapi kesulitan dalam memburu pemasok narkoba kepada dua orang anak di bawah umur yang ditangkap di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Hal ini disebabkan karena pemasok tersebut selalu menonaktifkan akun media sosialnya setelah melakukan transaksi. Menurut Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, pemasok tersebut menggunakan Instagram untuk bertransaksi, namun selalu menonaktifkan akunnya setelah itu. Meskipun begitu, polisi terus memantau keberadaan pemasok narkoba tersebut dan harus menunggu hingga akunnya aktif kembali.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang anak yang menjadi pengedar narkoba jenis tembakau gorila di wilayah Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua pengedar narkoba yang masih di bawah umur berinisial MNM (17) dan SA (16) ditangkap tanpa sedang bertransaksi, namun informasi mengenai kepemilikan barang bukti sudah dikantongi lebih dulu oleh polisi. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket tembakau gorila dengan total berat 40,23 gram.
Polisi terus melakukan pengawasan dan memantau keberadaan pemasok narkoba tersebut di wilayah tersebut. Saat ini, mereka tidak dapat memastikan kapan akun media sosial pemasok tersebut akan aktif kembali. Tindakan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.












