Operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh KPK dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025, menangkap sepuluh orang. Pada 19 Desember 2025, tujuh dari mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Uang ratusan juta rupiah juga disita oleh KPK dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi. Kemudian, pada tanggal 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Ade Kuswara dan HM Kunang dituduh sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.
Terima Suap Rp14,2 Miliar: Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana untuk melaksanakan Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal dan juga…

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan bahwa perang di Timur Tengah…

Dari hasil konstruksi perkara, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa…

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa beberapa negara telah mengambil langkah-langkah penghematan untuk menghadapi eskalasi konflik…

Polsek Pancoran Mas berhasil menangkap tersangka dukun palsu dengan inisial LE di wilayah Mampang, Depok….







