Berita  

Terima Suap Rp14,2 Miliar: Bupati Bekasi dan Ayah Ditahan KPK

Operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh KPK dilakukan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025, menangkap sepuluh orang. Pada 19 Desember 2025, tujuh dari mereka dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif, termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang. Uang ratusan juta rupiah juga disita oleh KPK dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi. Kemudian, pada tanggal 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta Sarjan (SRJ) dari pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut. Ade Kuswara dan HM Kunang dituduh sebagai penerima suap, sementara Sarjan sebagai pemberi suap.

Source link