Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah mengajukan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan huntara bagi masyarakat terdampak banjir bandang. Lahan tersebut terletak di perkebunan PTPN III dan ditujukan untuk masyarakat dari Kecamatan Karang Baru dan Tamiang Hulu. Usulan lahan tersebut telah disampaikan kepada Direktur Utama PTPN III dan jika disetujui, akan dilakukan pengecekan aspek mitigasi bencana untuk memastikan keamanan hunian sementara tersebut. Selain huntara, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga mengusulkan 25 titik untuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di berbagai kecamatan. Masyarakat yang tinggal di huntara atau memilih menetap sementara di rumah saudara akan mendapatkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per keluarga setiap bulan. Semua langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat terdampak bencana di daerah tersebut.
Pemkab Aceh Tamiang Usulkan Lahan Huntara: Langkah Proaktif BNPB
Read Also
Recommendation for You

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…

Pertunjukan atraksi barongsai yang sebelumnya telah sukses memukau penonton di Guangxi, China, dan Sydney, Australia…

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono, telah mengundurkan diri…

Pertama-tama, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Rekosistem. Anda bisa memasang aplikasi ini…







