Deretan Artis: Masalah Narkoba di Tahun 2025

Pada tahun 2025, sejumlah artis dan publik figur terkenal di Indonesia terlibat dalam kasus narkoba. Salah satunya adalah musisi senior Fariz Roestam Moenaf, juga dikenal sebagai Fariz RM, yang ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 Februari 2025. Fariz bukanlah orang baru dalam urusan hukum, karena sebelumnya juga pernah ditahan beberapa kali karena kasus narkoba.

Kasus Fariz dimulai ketika seorang pria berinisial ADK ditangkap di Jakarta Pusat pada 17 Februari 2025, yang kemudian mengarah pada penangkapan Fariz di Bandung, Jawa Barat. Dalam penggeledahan, ditemukan sabu seberat 0,89 gram dan Ganja seberat 7,4 gram, yang menunjukkan bahwa Fariz mengkonsumsi narkotika untuk kepentingan pribadi. Akhirnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp800 juta kepada Fariz pada 11 September 2025.

Fariz sendiri mengaku bahwa tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan adalah alasan mengapa ia kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Dia menyatakan bahwa beban popularitas tersebut membuatnya tergelincir dan menyesali tindakannya. Dengan demikian, kasus Fariz RM menjadi salah satu contoh dari artis yang tersandung kasus narkoba di tahun 2025 di Indonesia.

Source link