Kepolisian mengungkapkan bahwa tersangka H (23) melakukan teror bom di 10 sekolah di Depok, Jawa Barat, karena merasa kecewa dengan seseorang yang disebut Kamila Hamdi sebagai pengirim email. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Made Oka, motif dari tersangka adalah karena lamarannya ditolak oleh keluarga Kamila. Kamila dan tersangka sempat berpacaran pada tahun 2022 sebelum mengakhiri hubungan mereka. Tersangka H juga melakukan teror dan pengancaman kepada Kamila serta ke kampus. Selain itu, tersangka sering membuat order fiktif dan makanan palsu dikirim ke rumah Kamila tanpa ada pesanan yang sebenarnya.
Made Oka juga mencatat bahwa tersangka H melakukan teror untuk mencari perhatian dari Kamila setelah merasa diabaikan sejak hubungan mereka berakhir. Tersangka membuat email baru dan beberapa akun media sosial palsu atas nama Kamila. Kepolisian telah menetapkan tersangka H sebagai pelaku ancaman bom di 10 sekolah di Depok setelah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang menunjukkan ponsel yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan teror. Kasus ini menjadi sorotan karena ancaman bom yang ditujukan ke sekolah-sekolah di wilayah Polres Metro Depok.












