RTH vs Prostitusi: Dilema Ruang Terbuka di Jakarta

Prostitusi liar di ruang terbuka di wilayah Jakarta menjadi perbincangan hangat belakangan ini. Meskipun sudah sering dilakukan penertiban, aktivitas ilegal ini terus berlangsung di pinggir jalan-jalan besar. Keberadaan prostitusi liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke dan Gang Royal, Tambora, masih menjadi masalah yang belum selesai. Belum lama ini, muncul kasus prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang berhasil diungkap dan pelakunya diamankan. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan tentang fungsi sebenarnya dari ruang terbuka, kinerja penertiban, dan kontrol sosial yang terjadi di tengah maraknya praktik prostitusi di tempat terbuka.

Praktik gelap ini juga masih ada di wilayah Jakarta meskipun penambahan RTH terus dilakukan. Publik bertanya, apakah penambahan RTH ini malah memberikan kesempatan baru bagi pelaku untuk meluaskan jaringan prostitusi mereka? Sejarah penertiban prostitusi liar di tempat-tempat tertentu, seperti Kalijodo, hanya membuat praktik tersebut merambah ke lokasi lain. Pada pertengahan 2025, upaya pemberantasan prostitusi liar pernah dilakukan dengan menggerakkan ratusan petugas Satpol PP Jakbar untuk menangkap pekerja seks komersial (PSK) ilegal di RTH Jalan Tubagus Angke. Lokasi ini viral di pertengahan 2024 karena ditemukannya berbagai barang bukti berupa kondom berserakan di sekitar area RTH tersebut.

Penertiban dilakukan pada tengah malam, di waktu di mana PSK sedang beroperasi mencari pelanggan. Menyusul kedatangan petugas, sejumlah PSK berhasil diamankan dan dibawa ke kantor dinas sosial setempat. Beberapa PSK yang terjaring berusaha melawan dan kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap. Tenda-tenda yang digunakan para PSK untuk melayani pelanggan juga diamankan setelah penangkapan. Selain RTH Tubagus Angke, aktivitas prostitusi juga terjadi di Gang Royal yang berbatasan antara Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Petugas melakukan penertiban di area tersebut, di mana puluhan PSK berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Beberapa pria berusaha melindungi PSK dan berdebat dengan awak media yang mencoba merekam kejadian tersebut.

Kisah penertiban ini menunjukkan bahwa praktik prostitusi liar masih menimbulkan dilema di Jakarta, terutama ketika penambahan RTH tidak sepenuhnya mampu menekan aktivitas ilegal ini. Publik diharapkan turut berperan aktif dalam pencegahan dan memberantas praktik prostitusi liar yang meresahkan, serta mendukung upaya penertiban yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Source link