Penegakan Hukum Terhadap Premanisme dan Kekerasan: Nol Toleransi dari Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas aksi premanisme dan kekerasan, terutama terhadap pedagang kecil. Pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi terhadap seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur memicu respons cepat dari kepolisian. Dua tersangka, SA (36) dan SH (52), berhasil ditangkap dan barang bukti berupa sebilah pisau sangkur disita untuk memenuhi proses hukum. Polres Metro Jakarta Timur mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut, di mana SA diduga meminta uang dari pedagang sementara SH melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka pada korban. Respons cepat dan profesional dari Polri terhadap laporan masyarakat merupakan bukti komitmen dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan terhadap warga. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, memperlihatkan betapa pentingnya peran aparat dalam menindak setiap bentuk aksi kekerasan dan premanisme.

Source link