Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas aksi premanisme dan kekerasan, terutama terhadap pedagang kecil. Pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi terhadap seorang pedagang di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT) Jakarta Timur memicu respons cepat dari kepolisian. Dua tersangka, SA (36) dan SH (52), berhasil ditangkap dan barang bukti berupa sebilah pisau sangkur disita untuk memenuhi proses hukum. Polres Metro Jakarta Timur mengungkap fakta-fakta terkait kasus tersebut, di mana SA diduga meminta uang dari pedagang sementara SH melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka pada korban. Respons cepat dan profesional dari Polri terhadap laporan masyarakat merupakan bukti komitmen dalam menegakkan keadilan dan memberikan perlindungan terhadap warga. Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, memperlihatkan betapa pentingnya peran aparat dalam menindak setiap bentuk aksi kekerasan dan premanisme.
Penegakan Hukum Terhadap Premanisme dan Kekerasan: Nol Toleransi dari Polisi
Read Also
Recommendation for You

Narapidana di Jakarta Terima Remisi HUT RI Pada Senin (17/8), sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi…

Rezza Fauzi Dikabarkan Menjadi Korban Pengeroyokan Pengantar Jenazah di Jakarta Timur Pengendara motor bernama Rezza…

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 7.555 warga binaan pemasyarakatan di wilayah Daerah Khusus (DK) Jakarta menerima…

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bekerjasama dengan unsur TNI, Polri, dan…

Pria Berinisial AR Diamankan Usai Berencana Curanmor dengan Senjata Tajam di Tanjung Priok Unit Reskrim…







