Polisi Usut Pengemudi Drifting di Jalan Raya Pondok Indah

Polisi Metro Jakarta Selatan mengusut tindakan seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Video kejadian tersebut viral di media sosial dan saat ini sedang diselidiki untuk mengetahui identitas pengemudi dan kronologi kejadian. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa drifting di jalan umum sangat berbahaya dan melanggar aturan. Dia menekankan bahwa kegiatan drifting hanya boleh dilakukan di tempat khusus, seperti fasilitas safety driving di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan. Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di lokasi kejadian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Video tersebut menunjukkan mobil silver melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan menjadi viral di media sosial.

Source link