Polisi Metro Jakarta Selatan mengusut tindakan seorang pengemudi yang melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Video kejadian tersebut viral di media sosial dan saat ini sedang diselidiki untuk mengetahui identitas pengemudi dan kronologi kejadian. Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, menyatakan bahwa drifting di jalan umum sangat berbahaya dan melanggar aturan. Dia menekankan bahwa kegiatan drifting hanya boleh dilakukan di tempat khusus, seperti fasilitas safety driving di Pusdik Lantas Polri, Serpong, Tangerang Selatan. Polisi juga akan meningkatkan patroli dan pertimbangkan pemasangan rambu lalu lintas serta speed trap di lokasi kejadian untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Video tersebut menunjukkan mobil silver melakukan drifting di Jalan Raya Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan menjadi viral di media sosial.
Polisi Usut Pengemudi Drifting di Jalan Raya Pondok Indah
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan FK (38), anak angkat dari korban LHN (57), sebagai tersangka…

Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan…

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat setempat untuk tidak ragu dalam melaporkan aksi pelecehan seksual…

Polisi sedang menyelidiki penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jagakarsa,…

Beberapa peristiwa berkaitan dengan keamanan telah terjadi di Jakarta pada Jumat (16/1), mulai dari kasus…







