KPK telah mengambil langkah tegas dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal tahun 2026. OTT pertama dilakukan pada tanggal 9-10 Januari 2026 dengan delapan orang ditangkap terkait dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara. Pada 11 Januari 2026, KPK mengumumkan informasi tentang OTT tersebut yang terkait dengan periode 2021-2026 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Selanjutnya, OTT kedua dilakukan pada tanggal 19 Januari 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur. Wali Kota Madiun Maidi dan 14 orang lainnya ditangkap terkait dugaan korupsi terkait proyek dan dana CSR di kota tersebut. Pada hari yang sama, OTT ketiga di 2026 dilakukan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di mana Bupati Pati Sudewo ditangkap terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di daerah tersebut. Tindakan KPK ini merupakan upaya keras untuk memberantas korupsi di berbagai sektor di Indonesia.












