Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh menerima kedatangan sebanyak 1.440 WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring di Kamboja antara 16-20 Januari 2026. KBRI mengungkapkan bahwa tren penindakan oleh aparat hukum setempat menunjukkan kemungkinan masih ada arus kedatangan WNI dalam waktu yang akan datang. Sebelumnya, dilaporkan bahwa sebanyak 911 WNI telah melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh per 19 Januari 2026, dengan gelombang terbesar terjadi pada 19 Januari yaitu 520 WNI. Namun, empat WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri pada 20 Januari.
Permasalahan utama yang dihadapi oleh WNI yang melapor ke KBRI adalah tidak memiliki paspor dan tinggal di Kamboja tanpa izin keimigrasian yang sah. KBRI terus melakukan proses pendataan dan asesmen terhadap para WNI tersebut serta telah memulai pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi yang telah melengkapi proses pendataan. KBRI juga telah membawa WNI yang sakit ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan.
KBRI mengimbau kepada WNI yang telah keluar dari sindikat penipuan daring dan masih berada di Kamboja untuk segera melapor ke KBRI guna mendapatkan bantuan dan fasilitasi kekonsuleran yang diperlukan agar dapat kembali ke Indonesia. Selain itu, KBRI juga terus memantau situasi dan memberikan informasi terkini kepada para WNI terkait dengan pemulangan mereka ke tanah air.












