Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Jakarta Utara

Polisi berhasil menangkap seorang pengedar uang palsu dengan inisial MR (55) di RW 08 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri mengkonfirmasi penangkapan tersebut, di mana polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan 50 ribu sebanyak sembilan lembar dan sebuah ponsel Samsung Galaxy A11. Tim Opsnal III Polsek Cilincing awalnya mendapat telepon mengenai adanya penyebaran uang palsu di wilayah tersebut, yang kemudian mengarah pada penangkapan pelaku setelah melakukan penyelidikan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut dari Pospol Kalibaru ke komando. Upaya penangkapan ini merupakan bagian dari tindakan polisi dalam menindak peredaran uang palsu di Jakarta.

Source link