Posko Layanan Siap Melayani Karyawan dan Penyewa Hotel Sultan di Bawah Naungan GBK
Plh Direktur Utama PPKGBK, Hendry Arisandi, menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang bagi karyawan eksisting yang ingin bergabung dengan manajemen baru di bawah naungan GBK sesuai regulasi yang berlaku. Melalui posko layanan ini, dilakukan pendataan pekerja dengan verifikasi dan pelaporan status pekerja untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi sesuai dengan ketentuan hukum ketenagakerjaan.
Posko tersebut tidak hanya melayani karyawan, namun juga melayani laporan dari vendor atau penyelenggara acara, serta penyewa fasilitas hotel agar operasional dan layanan bisa tetap berjalan. Kontrak akan disesuaikan dengan manajemen baru tanpa mengganggu agenda yang sudah terjadwal.
Hendry menambahkan agar karyawan dan para penyewa tidak perlu khawatir atas perubahan manajemen ini. Pemerintah melalui PPKGBK telah berhasil mengelola transisi aset serupa seperti Blok 14 atau Jakarta Convention Center (JCC) yang kini menjadi Jakarta International Convention Center (JICC) dengan sukses.
Berkat pengambilalihan JICC oleh negara, profesionalisme meningkat dan memberikan kepastian usaha yang lebih baik. Hendry optimis Hotel Sultan di Blok 15 ini akan mengikuti kesuksesan tersebut, bahkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja seiring dengan pengelolaan aset yang lebih maksimal untuk kepentingan publik.












