Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 15,5 kg di Stasiun Tanah Abang

Upaya peredaran ganja dalam jumlah besar di Jakarta kembali dipatahkan aparat. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan distribusi narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi mencurigakan di lokasi itu.

Berawal dari laporan warga

Informasi yang masuk langsung ditindaklanjuti polisi dengan pemantauan dan pemetaan area sekitar stasiun. Dari hasil pengawasan itu, petugas kemudian mengamankan tiga pria berinisial RA, TB, dan AW yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan ganja seberat 10 kilogram yang disimpan di dalam tas jinjing yang dibawa ketiganya. Temuan ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan kasus lebih jauh.

Pengembangan ke kontrakan di Pamulang

Setelah penangkapan di Tanah Abang, polisi bergerak ke sebuah kontrakan di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan ganja tambahan seberat 5,507 kilogram. Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang disita mencapai 15,507 kilogram.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penangkapan yang berlangsung di dua lokasi ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran diduga telah menyiapkan titik simpan berbeda untuk mengelabui petugas.

Masih didalami penyidik

Kasus ini kini terus didalami untuk mengungkap peran masing-masing tersangka serta kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas. Pengungkapan tersebut juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam memperketat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Source link