Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil curian kepada korban setelah melakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan komitmennya dalam mengungkap kasus pencurian dan mengembalikan motor kepada pemiliknya setiap kali menerima laporan pencurian sepeda motor. Seorang korban, Dini, merasa terharu karena motor miliknya yang dicuri berhasil dikembalikan dalam waktu 1×24 jam.
Korban lainnya, Asmin, juga merasa terharu karena motor yang hilang sejak 4 Januari 2025 dapat dikembalikan ke tangannya setelah bekerja di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan peredaran narkoba jenis sabu dengan menyita tiga unit sepeda motor, tiga unit sepeda listrik, 162,89 gram sabu, dan 34 butir ekstasi.
Dua pelaku curanmor pria telah ditangkap bersama dengan dua pelaku kasus narkoba yang ditahan, dan dua pelaku lainnya dilakukan rehabilitasi. Barang bukti juga disita dari lokasi penadah di Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara, namun pelaku penadah tersebut masih dalam pengejaran. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan komitmennya dalam menangkap para pelaku kejahatan di wilayahnya.












