Kepolisian Jakarta Selatan telah membantu dalam proses mediasi antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok yang roboh guna mencapai kesepakatan. Kapolsek Pancoran, Kompol Mansur menjelaskan bahwa mediasi dilakukan tanpa unsur pidana karena telah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Pihak kepolisian akan terus mengawasi proses pembangunan yang telah dijanjikan oleh pemilik pagar tembok, dengan harapan bangunan yang baru dibangun lebih kuat agar kejadian serupa tidak terulang. Para pihak berharap agar kesepakatan untuk memperbaiki bangunan dapat terpenuhi sesuai dengan yang telah dijanjikan.
Sebelumnya, tangkapan layar rekaman CCTV yang menunjukkan saat pagar tembok samping SMPN 182 roboh, viral di media sosial Instagram. BPBD DKI Jakarta mengatakan bahwa struktur tanah yang labil menjadi penyebab robohnya pagar tembok tersebut. Meskipun saluran air menjadi mampet akibat kejadian tersebut, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut.
Pihak sekolah dan pemilik pagar tembok telah mencapai kesepakatan untuk memperbaiki dan membangun ulang pagar yang roboh. Kerugian akibat kejadian ini masih dalam proses pendataan. Kepolisian akan terus mengawasi proses perbaikan tersebut hingga tuntas sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai. Semua pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, dan bangunan yang baru dibangun menjadi lebih kuat dan aman.












