Kepolisian Jakarta Selatan turun tangan memediasi persoalan antara SMPN 182 Kalibata dan pemilik pagar tembok yang roboh. Langkah ini ditempuh untuk mencari penyelesaian yang disepakati kedua belah pihak, tanpa harus berlanjut ke ranah pidana. Dari hasil mediasi, pihak sekolah dan pemilik pagar telah sepakat untuk memperbaiki sekaligus membangun ulang tembok yang ambruk.
Kesepakatan Dicapai Tanpa Unsur Pidana
Kapolsek Pancoran Kompol Mansur mengatakan, mediasi dilakukan setelah kedua pihak duduk bersama dan mencapai titik temu. Menurut dia, tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini karena sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikannya secara baik-baik. Polisi juga menegaskan akan terus memantau proses pembangunan ulang yang dijanjikan agar berjalan sesuai komitmen.
Harapannya, tembok baru nanti dibangun lebih kuat sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang. Hingga kini, proses pengawasan masih berlangsung untuk memastikan perbaikan benar-benar dilakukan sampai tuntas.
Robohnya Pagar Sempat Viral di Media Sosial
Sebelumnya, potongan rekaman CCTV yang memperlihatkan pagar tembok di samping SMPN 182 roboh sempat ramai di Instagram. Peristiwa itu menyita perhatian warganet karena terjadi secara tiba-tiba dan menimbulkan dampak pada area sekitar sekolah.
BPBD DKI Jakarta menyebut penyebab robohnya tembok tersebut adalah struktur tanah yang labil. Meski saluran air ikut mampet akibat kejadian itu, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Perbaikan Masih Dipantau
Pihak sekolah dan pemilik pagar kini sama-sama menunggu proses perbaikan berjalan sesuai kesepakatan. Kerugian akibat insiden masih dalam pendataan, sementara kepolisian memastikan pengawasan tetap dilakukan sampai pembangunan ulang selesai. Semua pihak berharap hasil akhirnya bukan hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga menghadirkan bangunan yang lebih aman dan lebih kokoh dari sebelumnya.
Source link












