Satpol PP Jakbar Siapkan Penyamaran untuk Awasi Hiburan Malam Selama Ramadan
Pengawasan tempat hiburan malam di Jakarta Barat selama Bulan Ramadan akan dilakukan dengan cara yang lebih tak biasa. Satpol PP Jakarta Barat menyiapkan opsi penyamaran bagi petugas yang ditugaskan memantau kepatuhan usaha hiburan terhadap aturan jam operasional yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pantau dari Dalam, Bukan Hanya dari Luar
Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, mengatakan petugas bisa masuk ke tempat hiburan dengan menyamar menggunakan pakaian preman atau busana bebas. Langkah ini dipakai untuk melihat langsung apakah pengelola benar-benar mematuhi pembatasan operasional selama Ramadan atau justru tetap beroperasi di luar ketentuan.
Selain pengawasan tertutup, Satpol PP Jakarta Barat juga menyiapkan tim khusus berjumlah 35 personel yang akan bergerak secara terbuka dengan seragam lengkap. Kombinasi dua pola pengawasan ini diharapkan membuat pemeriksaan lebih efektif, terutama untuk tempat-tempat yang berpotensi mengabaikan aturan.
Aturan Ramadan Diperketat
Penertiban ini merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata, yang dijabarkan lebih lanjut dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta terkait Ramadan dan Idulfitri 1447 H/2026 M.
Sejumlah jenis usaha masuk dalam pengawasan ketat, mulai dari kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan, bar, hingga karaoke. Masing-masing memiliki batas jam operasional yang wajib dipatuhi selama bulan suci berlangsung.
Tak Hanya Kelab Malam
Aturan serupa juga berlaku untuk karaoke eksekutif dan karaoke keluarga. Satpol PP menegaskan, bila ditemukan pelanggaran, tindakan penegakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban sekaligus memastikan suasana Ramadan di Jakarta Barat tetap terkendali dan nyaman bagi warga.
Source link












