Pencarian unsur pidana masih terus dilakukan oleh kepolisian dalam kasus ini. Menurut Himawan, langkah adat merupakan bagian dari hukum yang hidup. Meskipun begitu, hukum pidana tetap akan diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kita akan melihat hasilnya setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pasca sidang adat,” kata Himawan.
Pandji saat ini masih dalam status saksi dan telah memberikan keterangannya sebelumnya. Himawan juga mengindikasikan kemungkinan Pandji akan dipanggil kembali untuk keterangan lebih lanjut. “Kami akan mengevaluasi unsur-unsurnya terlebih dahulu sebelum menyimpulkan hasilnya dalam sidang perkara,” tambahnya.
Pandji Pragiwaksono: Sidang Adat di Toraja dan Kelanjutan Kasus di Bareskrim












