Personel gabungan berhasil mengamankan belasan wanita malam dan puluhan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Terdapat total 29 botol miras berbagai jenis yang berhasil disita, serta sekitar delapan sampai sepuluh orang terduga PSK dan dua laki-laki diduga pengguna atau preman. Operasi pekat dilakukan sebagai langkah untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama bulan Ramadhan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
Operasi tersebut dilakukan secara gabungan dengan dukungan dari berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kota Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Dinas Sosial. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat di media sosial terkait aktivitas prostitusi dan peredaran miras yang masih marak di sekitar kawasan GOR Ciracas.
Setelah berhasil mengamankan para terduga, mereka akan dibawa ke panti sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. Camat Ciracas Panangaran Ritonga menegaskan bahwa kawasan tersebut sebenarnya tidak memiliki lokasi khusus prostitusi, namun keberadaan pedagang kaki lima di sekitar GOR Ciracas sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul yang memicu aktivitas negatif tersebut.
Di masa mendatang, pihak kecamatan berencana untuk meningkatkan frekuensi operasi penertiban guna mencegah kembalinya aktivitas serupa, terutama selama bulan Ramadhan. Operasi pekat ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku sehingga kondisi di sekitar kawasan GOR Ciracas dapat lebih kondusif.












