Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberikan teguran kepada pengemudi mobil yang melakukan atraksi dengan melaju secara zig-zag di ruas Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Jakarta Timur. Kasatlantas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala mengungkapkan bahwa pengemudi yang melakukan zig-zag di ruas Tol Becakayu hanya diberi teguran lisan dan imbauan agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, pihak kepolisian telah mengidentifikasi pengemudi yang melakukan aksi zig-zag di jalan tol tersebut.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat lima mobil melaju bersama dalam satu rombongan di ruas Tol Becakayu. Penampilan mobil-mobil tersebut berpindah-pindah lajur secara zig-zag dari satu jalur ke jalur lainnya, bahkan terlihat bergantian berpindah dari lajur satu hingga lajur tiga. Aksi ini dianggap berbahaya karena membuat jalur tol seolah tertutup oleh rombongan kendaraan tersebut, meskipun kondisi lalu lintas tampak relatif sepi.
Masyarakat merasa resah dengan perilaku pengendara yang tidak tertib di jalan tol, dengan seorang warga menyatakan bahwa perilaku tidak tertib seperti itu sangat membahayakan pengendara lain. Harapan agar pihak kepolisian terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah terulangnya kejadian serupa juga disampaikan.
Kejadian ini menjadi sorotan karena perilaku berkendara semacam itu berpotensi menyebabkan kecelakaan, terutama jika ada kendaraan lain yang melintas dengan kecepatan tinggi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk mengutamakan keselamatan di jalan raya dengan mengikuti aturan dan menjaga kedisiplinan dalam berkendara.












