Pria Bergolok Ditangkap Polisi Curanmor di Mini Market Jakut

Pada hari Minggu tanggal 15 Maret, Polsek Tanjung Priok berhasil menangkap seorang pria berinisial DI (34) yang kedapatan membawa senjata tajam golok dan melakukan aksi pencurian di gerai minimarket di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan setelah sempat dikejar oleh warga. Menurut keterangan dari karyawan minimarket, pelaku tertangkap saat sedang beraksi dan berusaha melawan dengan golok.

Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku pencurian di minimarket tersebut. Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengevakuasi pelaku. Dari keterangan yang didapat, pelaku mencuri dua bungkus kopi sebelum tertangkap oleh karyawan minimarket melalui rekaman CCTV. Handam menyebutkan bahwa pelaku tidak memiliki keluarga di Jakarta dan sering tidur di masjid karena tidak memiliki tempat tinggal tetap.

Pelaku tidak dikenal oleh warga sekitar karena statusnya yang tunawisma. Barang yang dicuri sebagian besar digunakan untuk kebutuhan sendiri, sedangkan golok yang dibawa pelaku ditemukan di terminal. Kasus ini menambah daftar kasus pencurian yang terjadi di sejumlah minimarket di wilayah Jakarta Utara.

Source link