Pelaku Pembunuhan Wanita di Jaktim: Ancaman Penjara Seumur Hidup

Polda Metro Jaya mengungkapkan tersangka F yang membunuh wanita berinisial DA (36) yang mayatnya ditemukan di kontrakan di Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Sabtu (21/3) terancam penjara seumur hidup. Tersangka F dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang pembunuhan yang disertai tindak pidana lain. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, pembunuhan yang disertai tindak pidana lain tersebut dapat dihukum dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Selain itu, tersangka F juga dikenakan subsider Pasal 468 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang penganiayaan berat. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, maka tersangka dapat dipenjara paling lama 10 tahun. Tersangka F berhasil ditangkap pada Sabtu (21/3) setelah berusaha melarikan diri di Jalan Tol Tangerang-Merak kilometer 68.

Korban, DA, yang merupakan cucu dari pelawak Betawi, Mpok Nori, dibunuh dengan cara dicekik dan disayat leher oleh tersangka. Berdasarkan keterangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, kronologi kejadian dimulai dari perselisihan antara tersangka dan korban yang merupakan suami istri. Perselisihan tersebut terjadi karena masalah cemburu dan akhirnya berujung pada pembunuhan.

Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB dan mayat korban ditemukan di kontrakan di Cipayung, Jakarta Timur. Saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang setelah menemukan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia berlumuran darah. Dalam penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa korban telah meninggal dunia pada Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan serangkaian kejadian tersebut, tersangka F kini berada dalam proses penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link