Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan di Cilandak

Empat pelaku pengeroyokan dan pembacokan di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, berhasil ditangkap oleh Kepolisian pada Jumat (27/3) pukul 02.00 WIB. Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen menyatakan bahwa keempat tersangka berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Cilandak setelah kerja keras. Keempat pelaku tersebut berinisial AIL (17), MTA (16), dan AW (18), sementara satu pelaku lainnya masih di bawah umur. AIL berperan sebagai pelaku pengeroyokan dan memiliki serta menyimpan senjata tajam jenis celurit, sementara MTA melakukan pembacokan dengan sajam jenis corbek dan merusak sepeda motor korban, CF (22), dan WA (18) turut melakukan perusakan.

Pelaku yang masih di bawah umur akan diacu kepada Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengakui hak-hak anak. Korban CF mengalami luka bacok pada punggung dan tangan serta sudah mendapatkan perawatan medis. Polisi menerima dua laporan kepolisian, satu dari ibu inisial NH yang melaporkan pembacokan anaknya di Jalan Pertanian Raya dan satu lagi mengenai perusakan motor di Jalan Adhyaksa pada waktu yang sama. Pelaku terlibat dalam tawuran dan telah dikenal satu sama lain sebelum melakukan aksi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Vario, senjata tajam jenis celurit, cocor bebek, dan balok kayu. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal lima hingga tujuh tahun penjara.

Source link