Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendesak masyarakat untuk proaktif melaporkan kejahatan yang terjadi di sekitar mereka kepada pihak berwenang. Menurutnya, informasi yang diberikan oleh masyarakat dapat membantu petugas untuk segera menindaklanjuti aksi kejahatan tersebut.
Awaludin juga mengungkapkan bahwa saat ini terjadi banyak kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan yang melibatkan penggunaan senjata tajam. Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap sembilan kasus pencurian tersebut, dan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan.
Sebelumnya, Polres tersebut berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 tindak pidana berbeda sejak Januari hingga April 2021. Selama periode tersebut, Satuan Reserse Kriminal dan Polsek di wilayah tersebut bekerja sama dalam menindak dan mengungkap aksi kejahatan jalanan serta penyakit masyarakat. Barang bukti yang disita meliputi kendaraan bermotor, sepeda motor, senjata tajam, dan ponsel yang digunakan dalam tindak kejahatan.
Dengan kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang, diharapkan wilayah Polres Metro Jakarta Utara dapat terbebas dari aksi kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warganya.












