Suyatno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan setelah Ketua DPRD, Suratno, tersangka kasus dugaan korupsi. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan kinerja lembaga legislatif tetap berjalan normal. Keputusan tersebut dihasilkan dari musyawarah pimpinan DPRD yang melibatkan unsur pimpinan seperti Wakil Ketua I Suyatno dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Pangayoman dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III Puthut Pujiono dari Partai Gerindra. Penunjukan Plt Ketua DPRD dilakukan untuk memastikan stabilitas kelembagaan tetap terjaga, sehingga proses administrasi dan fungsi legislasi di DPRD Magetan dapat berjalan dengan baik. Plt Ketua DPRD memiliki kewenangan yang sama dengan ketua definitif dalam menjalankan tugas harian, mulai dari memimpin rapat paripurna hingga menjalankan fungsi administratif dewan. Penunjukan Suyatno sementara waktu menunggu proses hukum atau partai pengusung menunjuk ketua definitif baru.
Tersangka Korupsi Ketua DPRD Magetan, Plt Wakilnya Ditunjuk
Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Targetkan Pembersihan Sampah Rusun Waduk Pluit dalam 8-10 Hari Gubernur DKI Jakarta…

Polisi Tetapkan Pengirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka Polisi menetapkan MY (34),…

Heru, Anak dari Sayuti Melik, mengungkapkan kenangannya akan kedekatan ayahnya dengan Presiden Soekarno. Menurutnya, hubungan…

Pramono Anung Berjanji Siapkan Tempat Kumpul Lansia di DKI Jakarta Pramono Anung Siapkan Tempat Kumpul…

KPK Mulai Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan…







