Berita  

Tersangka Korupsi Ketua DPRD Magetan, Plt Wakilnya Ditunjuk

Suyatno ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan setelah Ketua DPRD, Suratno, tersangka kasus dugaan korupsi. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan dan kinerja lembaga legislatif tetap berjalan normal. Keputusan tersebut dihasilkan dari musyawarah pimpinan DPRD yang melibatkan unsur pimpinan seperti Wakil Ketua I Suyatno dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Pangayoman dari Partai Demokrat, dan Wakil Ketua III Puthut Pujiono dari Partai Gerindra. Penunjukan Plt Ketua DPRD dilakukan untuk memastikan stabilitas kelembagaan tetap terjaga, sehingga proses administrasi dan fungsi legislasi di DPRD Magetan dapat berjalan dengan baik. Plt Ketua DPRD memiliki kewenangan yang sama dengan ketua definitif dalam menjalankan tugas harian, mulai dari memimpin rapat paripurna hingga menjalankan fungsi administratif dewan. Penunjukan Suyatno sementara waktu menunggu proses hukum atau partai pengusung menunjuk ketua definitif baru.

Source link